Banyak dari bapak atau ibu sekalian yang baru bergabung, atau sudah lama bergabung, namun tidak atau belum mengatahui tentang sejarah dari Koperumnas. Nah postingan saya kali ini akan membahas sedikit banyak tentang sejarah berdirinya Koperumnas .
PT Konsumen Perumahan Nasional atau Koperumnas, didirikan pada
tanggal 25 Januari 2021 berdasarkan Akta Notaris Nomor 25 yang dibuat
oleh Hendra Wismal, SH., MH. Koperumnas juga telah mendapat pengesahan badan hukum
berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Nomor AHU-0005656.AH.01.01.TAHUN 2021 Tanggal 26 Januari 2021.
PT Konsumen Perumahan Nasional yang selanjutnya disebut Koperumnas, didirikan oleh lima orang pendiri dengan founder
utama M. Aris Suwirya, SE.,; seorang pakar yang telah berpengalaman
selama lebih dari 25 tahun sebagai developer. M. Aris Suwirya, SE.,
tercatat pernah menjadi pengurus Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta,
pendiri sekaligus mantan Ketua Umum APERSI dan APERNAS, pendiri dan
Ketua Badan Pengurus Koperasi Konsumen Perumahan Umum Nasional Syariah
(Koperumnas) sejak tahun 2016 sampai sekarang, mantan TNI AU, mantan
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, mantan PNS, Komisaris Utama PT Griya
Sahaja Pratama, Direktur Utama PT Griya Sahaja Mandiri, Direktur Utama
PT Graha Properti Indonesia, Direktur Utama PT Dinara Teknik Indonesia,
Komisaris Utama PT Media Dinaraya Indonesia, Direktur Utama PT
Kosjegmart Online Indonesia, dan pengurus sejumlah organisasi profesi
lainnya.
Koperumnas adalah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang
bergerak di sektor properti dengan produk intinya penjualan rumah
dengan sasaran utama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak
memiliki penghasilan tidak tetap.
Koperumnas memosisikan diri sebagai developer syariah yang
mengedepankan usaha tanpa riba, tanpa melibatkan pembiayaan bank, dan
tanpa investor, serta menjalankan usahanya dengan konsep DES PRENEUR
(Developer, E-Commerce, Syariah, Entrepreneur).
Sebagai developer, Koperumnas mengembangkan perumahan tipe 36 setaraf perumahan
bersubsidi yang layak huni, sehat, sederhana, harga terjangkau, dan
berkualitas, serta mengembangkan inovasi sesuai kebutuhan hunian
masyarakat baik dalam bentuk perumahan, rumah petak, rumah bagi bangun,
‘arisan rumah’ maupun penjualan kavling dan rumah toko (ruko).
Dengan E-Commerce, Koperumnas akan mengedepankan cara-cara direct marketing online yang dipandu oleh Diah Kusuma Putri Muda seorang pakar di bidang public speaking, trainer handal, dan lulusan leadership program internasional. Melalui teknik pemasaran langsung secara online ini, Koperumnas bisa menghemat waktu dan biaya promosi (efisien) serta pesan tersampaikan dan dapat berkomunikasi langsung dengan calon konsumen (efektif).
Sementara Syariah, sudah barang tentu Koperumnas konsisten menerapkan
praktik-praktik sesuai dengan tuntutan syariat Islam yang tanpa riba
baik dalam proses pembelanjaan tanah, pembangunan perumahan,
akad/perjanjian dengan konsumen, sumber permodalan, maupun dalam
pengelolaan dan transaksi keuangan. Nomor rekening bank hanya berfungsi
sebagai transit dan segala bentuk permodalan dikonversikan ke dalam
bentuk emas yang tersimpan dalam safe defosit box sehingga aman dan
stabil dari inflasi.
Selanjutnya Entrepreneur. Koperumnas secara rutin menggelar beragam bentuk pelatihan/training
yang terbuka untuk umum dalam rangka mencetak para wirausahawan
(entrepreneur) sebagai mitra, keagenan, dan mediator, guna memudahkan
dalam pemenuhan kuota konsumen dan pengadaan lahan. Konsep entrepreneur
ini juga salah satu bentuk solusi dan kepedulian Koperumnas agar
konsumen lancar dalam mengangsur rumah dengan menjalani peluang usaha
baru.
Demikianlah sejarah Koperumnas yang perlu diketahui. Walaupun baru seumur jagung, namun dengan nilai ke-Islam-an yang tinggi, Insya Allah akan berumur panjang. Aamiin.
0 comments: